Cara Menemukan Pinjaman Online yang Aman dan Terpercaya

Pinjaman online (Pinjol) sekarang semakin banyak ditawarkan oleh perusahaan berbasis teknologi keuangan (fintech). Pelanggan dapat mengajukan pinjaman uang secara online melalui berbagai aplikasi yang mereka kembangkan. Cara ini jauh lebih mudah dibandingkan proses pengajuan pinjaman uang di era sebelumnya.

Dulu, pinjaman uang hanya dapat diperoleh melalui bank, kerabat, atau rentenir. Sekarang, dengan pesatnya perkembangan teknologi, meminjam uang tidak lagi rumit karena penggunaan smartphone saja sudah cukup. Tinggal memasang aplikasi Pinjol di ponsel dan penuhi persyaratan yang diminta, pengguna sudah bisa mendapatkan pinjaman uang.

IKLAN

Meskipun demikian, di tengah kemudahan mendapatkan pinjaman online itu, ada bahaya penipuan yang juga mengancam. Mulai dari penagihan yang berlebihan, peretasan ponsel, hingga pencurian identitas dapat terjadi kalau pelanggan tidak berhati-hati. Oleh sebab itu, ada beberapa hal yang wajib diperhatikan agar Anda tidak terjebak dengan aplikasi Pinjol abal-abal.

Pastikan Fintech Pinjol Terdaftar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencatat adanya 161 Fintech per Maret 2020. Fintech yang namanya sudah terdaftar, berarti sudah mendapatkan izin beroperasi oleh OJK. Hindari memilih Fintech yang tidak terdaftar, karena bisa jadi jasa pinjaman online yang ditawarkan ilegal dan berisiko tinggi.

Untuk melihat daftar Fintech mana saja yang sudah terdaftar di OJK, Anda bisa melihatnya di situs resmi www.ojk.go.id. Selain itu, Anda juga bisa mengecek apakah ada logo OJK yang terpasang di aplikasi sebagai bukti kredibilitas.

IKLAN

Bunga Pinjaman Online Berkisar 1% Sehari

Banyak pinjaman online menawarkan pinjaman nominal rendah dengan jatuh tempo pendek, dengan perhitungan bunga yang diterapkan setiap hari. Perlu diingat, bunga pinjaman online yang legal tidak melebihi 1% per hari.

Ini karena pinjaman online itu sendiri sudah menerapkan berbagai biaya pinjaman. Jika bunga pinjaman dari aplikasi yang Anda pilih ternyata melebihi 1% per hari, itu akan menjadi beban yang sangat berat. Oleh karena itu, beberapa penyedia pinjaman bahkan memberikan bunga 0,16% per hari.

Selain itu, jika bunga pinjaman bernilai rendah, kreditor tidak memiliki beban dalam membayar atau mengembalikan dana pinjaman. Karena itu, risiko kredit macet dapat diminimalkan.

Bebas Biaya Sebelum Kredit Cair

Salah satu modus penipuan yang sering terjadi dalam kasus pinjaman online ilegal adalah pemungutan biaya sebelum pinjaman dicairkan. Jika Fintech yang menawarkan pinjaman online justru meminta biaya di awal, maka Anda perlu berhati-hati.

Jasa Pinjol yang legal justru akan memotong jumlah pinjaman sesuai kesepakatan yang sudah diterapkan di awal. Tanyakan dengan jelas sistem pembayaran biaya-biaya tambahan, seperti biaya asuransi, administrasi, provisi, dan biaya lain yang diajukan oleh Fintech.

Laporkan segera kepada otoritas jika Anda menemukan pemberi pinjaman yang meminta pembayaran biaya sebelum memberikan pinjaman. Dalam hal ini, Anda dapat menghubungi kantor pengaduan konsumen OJK atau YLKI.

Persyaratan Mudah

Umumnya, sebelum menggunakan aplikasi pinjaman online, pengguna akan diminta memenuhi kelengkapan dokumen sebagai persyaratan. Pada tahap ini, banyak konsumen yang terjebak dengan kasus pencurian identitas atau penyalahgunaan informasi.

Untuk mengajukan pinjaman, pengguna biasanya hanya wajib menyertakan data diri seperti KTP, NPWP, dan memiliki rekening bank dengan data sesuai dengan KTP.

Perhatikan dengan cermat formulir persetujuan yang biasanya wajib diisi sebelum mengakses aplikasi lebih lanjut. Jika aplikasi Pinjol mewajibkan persetujuan pengguna untuk mengatur perangkat ponsel, mengakses kontak, galeri, telepon, atau fitur lain dalam ponsel, maka lebih baik batalkan niatan Anda untuk menggunakan aplikasi tersebut.

Kontak Fintech Jelas

Periksa apakah Fintech yang menawarkan jasa pinjaman online memiliki alamat dan kontak yang jelas. Anda bisa mencari tahu lebih lanjut melalui internet, atau dengan mengeceknya di OJK. Hal ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa Fintech terkait bukanlah perusahaan bodong yang berpotensi melakukan penipuan konsumen.

Pada dasarnya, pinjaman online maupun offline menerapkan sistem yang serupa. Perbedaannya hanya terletak dari fleksibilitas pengajuan yang bisa dilakukan kapanpun dan di manapun untuk jasa pinjaman online. Di luar itu, masing-masing tetap memiliki risiko tersendiri. Tetaplah berhati-hati dan gali informasi sebanyak-banyaknya sebelum mengajukan pinjaman agar tidak memberatkan Anda di kemudian hari.

Disclaimer: Saat mengajukan dan menggunakan produk kredit, ada risiko tersendiri. Pastikan Anda membaca semua syarat dan ketentuan yang berlaku sebelum menyetujui apa pun.